Peran dan Tugas Pemeriksaan Kapal dalam Keselamatan Maritim
Pemeriksaan kapal adalah salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan maritim. Peran dan tugas pemeriksaan kapal tidak boleh dianggap remeh, karena hal ini berkaitan langsung dengan nyawa dan keamanan seluruh penumpang dan awak kapal.
Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Muda TNI I N. Rusman Heriawan, “Pemeriksaan kapal harus dilakukan secara rutin dan teliti untuk memastikan semua peralatan keselamatan kapal berfungsi dengan baik.” Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2014 tentang Pemeriksaan Kapal.
Pemeriksaan kapal meliputi berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen kapal, peralatan keselamatan, hingga kelayakan teknis kapal itu sendiri. Kapten kapal, sebagai pemegang tanggung jawab utama, juga memiliki peran penting dalam memastikan kapalnya memenuhi standar keselamatan maritim.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, R. Agus H. Purnomo, “Kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan dapat membahayakan tidak hanya penumpang dan awak kapal, tetapi juga lingkungan sekitar.” Oleh karena itu, pemeriksaan kapal harus dilakukan secara berkala dan komprehensif.
Pemeriksaan kapal juga menjadi sorotan dalam upaya pencegahan kecelakaan kapal di laut. Menurut data dari Badan SAR Nasional (Basarnas), sebagian besar kecelakaan kapal di laut disebabkan oleh faktor manusia dan kurangnya perhatian terhadap keselamatan kapal. Dengan pemeriksaan kapal yang rutin dan ketat, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan kapal.
Dalam upaya menjaga keselamatan maritim, peran dan tugas pemeriksaan kapal tidak boleh dianggap sepele. Semua pihak terkait, mulai dari otoritas maritim, kapten kapal, hingga pemilik kapal, harus bekerjasama untuk memastikan kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Keselamatan kapal adalah tanggung jawab bersama, dan pemeriksaan kapal merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkannya.